Maraknya investasi bodong membuat resah masyarakat. Para pelaku tidak tanggung-tanggung menipu korbannya. Proses perekrutan melalui sistem binary (jaringan), yaitu orang yang di atas (upline) mengajak anggota baru (downline) untuk mendapatkan bonus dari perusahaan. Sama seperti multi level marketing (MLM). Dengan cekatan pelaku membawa kabur uang korbannya.
Pelaku penipuan begitu teliti dan terampil dalam menjalankan aksinya. Pada minggu-minggu awal, nasabah dimanjakan dengan bonus yang memang dijanjikan pada saat mereka diprospek pelaku. Bonus yang diterima pun diberikan lancar tanpa hambatan.
Namun, intensitas pemberian bonus yang semula lancar setelah beberapa bulan menjadi tersendat. Dari situlah para nasabah mulai mencium gelagat aneh dari perusahaan tempat berinvestasi.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Sejumlah uang nasabah malah dibawa kabur pelaku dan tinggalah korban yang geram dan hanya bisa mengelus dada. Berharap uang mereka bisa kembali dengan utuh. Sudah puluhan kasus penipuan berkedok MLM terjadi.
Yang paling baru kasus PT Trasindo Jaya Komara (TJK) yang sekarang berganti nama menjadi Koperasi Langit Biru. MLM ini berdiri sejak Januari 2011.
Perusahaan ini menawarkan bonus sebesar 10 persen. Sebagai contoh, jika nasabah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 20 juta, maka tiap bulannya akan mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp 2 juta, namun uang yang akan didapat sejumlah Rp 1.650.000 sisanya Rp 350.000 diberikan berupa sembako, seperti minyak goreng, daging, dan beras.
Dengan jumlah nasabah kurang lebih 125 ribu nasabah yang tersebar di seluruh Jabotabek bahkan ada yang juga yang di luar Pulau Jawa. Menurut keterangan Zulkifli, selaku manajer Keuangan Koperasi tersebut, dana yang telah dihimpun dari Januari 2011 hingga Oktober 2011 mencapai kurang lebih Rp 6 Triliun.
Hingga saat ini polisi masih memburu keberadaan Jaya Komara sang pemilik perusahaan yang diketahui dahulunya berprofesi sebagai penjual kerupuk di dalam KRL lalu beralih menjadi pengantar daging yang dipasok ke sejumlah Rumah Makan.
Sementara itu, hal yang sama juga terjadi di Tangerang Kota. Dengan sistem MLM, PT Gradasi Anak Negeri merekrut para nasabahnya. Perusahaan yang baru didirikan Januari 2012 itu menjanjikan kepada nasabahnya akan mendapat bonus sebesar 10 persen, seminggu setelah menginvestasikan modal. Tidak tanggung-tanggung, bonus tersebut akan diberikan pada tiap minggunya dan akan berlangsung selama 52 minggu.
Namun, pemberian bonus mulai macet di bulan April-Mei 2012. Sebanyak Rp 390 miliar dari 21 ribu nasabah dibawa kabur pelaku. Untuk kasus ini sudah dua pelaku yang diamankan kepolisian sementara tiga orang lagi masih dalam pencarian.
Dari dua kasus tersebut, para nasabah yang geram karena merasa ditipu mentah-mentah merusak dan menjarah isi kantor perusahaan bermasalah tersebut. Padahal jika dihitung dengan jumlah uang yang telah mereka investasikan, barang-barang yang ada di dalam kantor perusahaan tersebut tidaklah sebanding. Hanya kepuasaan sesaat pasca mereka melakukan pengerusakan, sedangkan uang mereka tidak bisa dipastikan kembali secara utuh atau hanya setengah atau bahkan tidak kembali sepeser pun.
Untuk itu, polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati lagi jika hendak menginvestasikan uangnya. Telitilah legalitas serta praktik perusahaan yang menawarkan usaha investasi dana. Jangan sampai menjadi sasaran empuk oknum penipu yang ingin mendapatkan uang dengan nominal fantastis dengan cara instan.
Sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment