Seorang pengendara mobil Honda Freed mengisi bahan bakar Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (4/4). |
Jakarta - Tak ada pemandangan berbeda di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Honda City dan sedan BMW, misalnya, tetap saja mengisi bahan bakar jenis Premium. Padahal, terhitung mulai hari ini, Jumat, 1 Juni 2012, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan konsumsi Premium yang disubsidi.
SPBU dengan empat pompa Premium dan satu pompa Pertamax itu memang sudah mendapatkan pengumuman terkait aturan pembatasan BBM bersubsidi. "Kita, sih, sudah ngarahin, tapi aturannya sendiri belum jelas betul," ujar Yusuf, salah seorang pegawai SPBU yang tengah bertugas.
Pengumuman yang diterima Yusuf dari Pertamina memang hanya berisi seputar pelarangan mobil pelat merah untuk mengisi Premium. "Kalau mobil-mobil bagus, kan, belum ada pemberitahuan jelasnya," ia menambahkan.
Meskipun begitu, Yusuf tetap mengarahkan sejumlah pengguna mobil mewah untuk mengisi Pertamax yang harganya mencapai Rp 9.350 per liter. "Sebagian malah berinisiatif sendiri," Yusuf menambahkan.
Berdasarkan pantauan, sebagian besar pemilik mobil pribadi memang lebih memilih Premium. Hanya beberapa saja yang "tahu diri" untuk mengisi Pertamax.
Selain itu, tak ada pula pengamanan khusus dari pihak kepolisian. Hanya terlihat petugas SPBU yang sibuk mengarahkan para pengendara mobil mewah untuk mengisi Pertamax.
Sumber : TEMPO.CO
No comments:
Post a Comment