Friday, June 1, 2012

Masih Banyak Kendaraan Dinas Isi Premium

Masih Banyak Kendaraan Dinas Isi Premium
Kendaraan berplat merah masih menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Jumat (1/6).
Jakarta:Banyak pemilik kendaraan dinas tidak menyadari larangan menggunakan bahan bakar bersubsidi di hari pertama pemberlakuannya kemarin. Sebagian memang bisa diarahkan, tapi sebagian lain memaki-maki dan memilih pergi begitu saja.

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga terbukti tak berani melarang jenis kendaraan dinas milik kepolisian. Ini dituturkan Ngadimin, Kepala SPBU di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

"Ya, mau bagaimana lagi, kalau saja ada petugas polisi stand by di sini membantu kami sosialisasi ke sesama polisi kan enak," kata dia Jumat 1 Juni 2012.

Berdasarkan pengamatan kemarin, SPBU itu melayani hingga tiga mobil polisi berjenis sedan membeli dan mengisi bahan bakar jenis premium. Padahal, di dinding mesin pompa bahan bakar tersebut sudah tertempel kertas berisi pengumuman larangan isi premium yang salah satunya bagi mobil Polisi/TNI.

Ngadimin mengungkapkan, sebenarnya ada anggota polisi yang datang dan ikut mengawasi pelayanan di SPBU itu. Tapi kehadirannya hanya satu jam mulai jam 10 pagi. "Ini kan baru hari pertama, jadi ya harap maklumlah," katanya.

Tapi perlakuan itu berbeda terhadap kendaraan dinas lainnya. Ngadimin dan anak buahnya bisa lebih tegas. Satu kendaraan berpelat merah, misalnya, memilih melanjutkan perjalanan tanpa mengisi bahan bakar sama sekali setelah diarahkan ke mesin pompa bahan bakar pertamax. "Ia pergi dengan sedikit kesal," kata Ngadimin.

Di sebuah SPBU di Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, dua kendaraan berpelat nomor merah malah dibiarkan mengisi bahan bakar jenis premium, kemarin siang. Tanpa anggota polisi atau TNI yang mengawal, petugas yang ada mengaku bingung cara menegur dan khawatir alasan pelarangan tidak cukup kuat.

”Tak ada yang mengarahkan mobil dinas untuk membeli pertamax. Padahal katanya ada petugas dari luar yang akan membantu," satu petugas di SPBU itu yang menolak disebutkan namanya.

Joni, satu di antara pemilik mobil dinas yang masih mengisi premium itu, mengaku tak tahu larangan sudah berlaku mulai kemarin. "Saya kemarin libur dua hari, baru hari ini masuk ternyata sudah berlaku ya?” katanya sambil buru-buru masuk ke mobilnya.

Sejumlah kendaraan dinas yang masih minta dilayani untuk pengisian premium juga ditemui di beberapa SPBU di Kota Depok. Sebagian pengendaranya bersedia pindah ke jenis non subsidi ketika diarahkan. Tapi yang marah juga ada.

"Diarahkan tidak mau, ya sudah keluar," kata pengawas BBM SPBU Margonda, Agus Sulhakim. DI SPBU itu memang ada anggota Brimob yang berjaga.

Secara terpisah, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab, menyatakan akan menegur anggotanya yang melanggar kebijakan pemerintah tentang pembatasan bahan bakar minyak itu. Dia juga menyatakan Polda Metro Jaya akan mengkonversi jenis bahan bakar di stasiun yang ada di lingkungannya. "Ya tentunya kami menyesuaikan dengan kebijakan," ujarnya, kemarin.

Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan BBM secara bertahap sejak 1 Juni. Pada tahap awal ini kebijakan hanya berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang. ”Berlaku untuk seluruh mobil dinas pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Kamis lalu.

Sumber : TEMPO.CO

No comments:

Post a Comment