Jakarta - Tiga orang pegawai Ditjen Pajak tertangkap basah KPK karena ketahuan menerima suap. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan tak ada ruang bagi penyimpangan PNS di kementeriannya.
Hal ini disampaikan oleh Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
"(Penangkapan PNS Pajak) berikan pesan bahwa kita tidak memberikan toleransi pada bentuk-bentuk penyimpangan. Ini juga untuk menunjukkan komitmen kita bahwa kalau ada yang kayak begini lagi kita akan tindak dan untuk meyakinkan lembaga ini harus bebas dari oknum-oknum semacam ini," tutur Agus.
Agus mengatakan dirinya berterima kasih kepada KPK karena berhasil menangkap basah ketiga PNS pajak yang menerima suap kemarin.
Seperti diketahui, satu dari tiga pegawai pajak yang tertangkap KPK kemarin adalah TH kepanjangan dari Tomy Hendratno. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan. Saat ini, Tomy sudah dicopot dari jabatannya tersebut.
"Itu betul-betul harus ditindak dan saya terima kasih kepada KPK dan Dirjen Pajak. Saya sudah dapat laporan Dirjen Pajak sudah ambil tindakan dilepas jabatannya sudah diyakini akan ditindaklanjuti oleh Irjen. Tapi kami sampaikan apresiasi untuk KPK karena sudah menangkap lagi oknum seperti itu dan kiranya bisa ditindak secara tegas dan keras," papar Agus.
Sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment