Jakarta - Ukuran birokrasi pemerintahan di Indonesia masih belum efisien dan 'gemuk'. Masih banyak pekerjaan yang bisa ditangani oleh sedikit orang tapi malah dikeroyok.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar dikutip dari situs Kementerian PAN, Kamis (7/6/2012).
"Meski di kantor-kantor pemerintah masih terlihat adanya aktivitas, namun hal itu tidak selalu berarti pelayanan terhadap masyarakat sudah memenuhi harapan mereka," kata Azwar.
Dikatakan Azwar, setidaknya ada dua hal yang menjadi ukuran apakah birokrasi sudah melayani atau belum, serta masih terjadinya pemborosan. Dari segi pelayanan, apakah pelayanan itu jelas, cepat dan murah pelayanannya, sehingga ada kepastian.
Selain itu, birokrasi yang masih tambun menjadi ukuran. Misalnya, pekerjaan yang bisa ditangani oleh tiga orang, ditangani oleh 20 orang, dan sebagainya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Azwar usai menyaksikan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Kementerian Sosial yang diawali penandatanganan dokumen pakta integritas oleh Menteri Sosial Salim Segal Al Jufri, dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Sosial.
Menurut Azwar, penandatanganan pakta integritas hukumnya wajib bagi seluruh pegawai negeri sipil.
Sebelumnya, hal serupa sudah dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta Kementerian Ristek yang diikuti oleh tujuh LPNK di bawah koordinasi Kementerian Ristek.
Selain itu, sejumlah daerah juga sudah melakukannya, antara lain Jawa Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat.
Sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment