Jakarta - Politisi DPR-RI geram dengan tertangkapnya oknum pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengkritik penerapan reformasi birokrasi dan sistem pelaporan kekayaan di lingkungan kementerian keuangan (kemenkeu) belum berjalan.
Anggota Komisi XI DPR, Arief Budimanta mengatakan, kenyataan ini harus ada perubahan. Arief mengakui hal yang perlu dilakukan saat ini adalah membenahi sistem penerimaan pegawai baru di lingkungan Pajak.
Ia berharap Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dilebur dan tak lagi menjadi sumber pegawai baru di kemenkeu.
"Jangan lagi mengutamakan penerimaan dari internal/institusi pendidikan yang berada di bawah Kemenetrian Keuangan. Bila perlu Institusi pendidikan tersebut (STAN) dilebur jadi satu dengan perguruan tinggi negeri," kata Arief Budimanta, Kamis (7/6/2012)
Ia menilai langkah-langkah pencegahan dan reformasi yang telah dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak masih Jalan di tempat.
"Ini menunjukkan bahwa usaha-usaha Menteri Keuangan yang mewajibkan pegawai pajak melaporkan kekayaannya ke KPK, membangun sistem whistle blower, maupun membangun budaya kerja yang berintegritas dan prima ternyata belum sepenuhnya berhasil di Direktorat Pajak," ungkapnya.
Arief menjelaskan permainan pajak antara wajib pajak nakal dan oknum petugas pajak telah menjadi budaya yang berakar sehingga menurutnya diperlukan perubahan besar ditubuh institusi Pajak ini
"Kelihatannya oknum tersebut sudah bekerja saling berjaringan dan membangun kaderisasi yang mantap, sehingga hanya transformasi kultural yang radikal saja yang dapat memutus mata rantai korupsi di pajak ini," imbuhnya.
Sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment