Thursday, June 7, 2012

Antisipasi Krisis Baru, Pemerintah dan BI 'Merapat'

Antisipasi Krisis Baru, Pemerintah dan BI 'Merapat'
Jakarta - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati nota kesepahaman baru terkait Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk menjaga koordinasi antar lembaga dalam mengantisipasi datangnya krisis.

"Kami telah menyepakati dan menandantangani nota kesepahaman mengenai bagaimana kita melakukan mekanisme koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar seusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Menurut Mahendra, dalam struktur FKSSK yang baru ini, koordinasi ketiga lembaga ini akan makin baik dalam pertukaran data dan informasi terkait kondisi terkini serta membahas indikator krisis manajemen protokol dalam lembaga masing-masing.

"Kami mencoba mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan kebijakan dari tugas serta kewenangan masing-masing lembaga dan pada gilirannya melakukan koordinasi dalam mengambil kebijakan," jelasnya.

Mahendra menyebutkan dalam kerangka kerja yang baru ini, indikator yang menjadi perhatian FKSSK tidak hanya sektor perbankan seperti nota kesepahaman pada 2010, namun juga pasar keuangan, pasar modal serta lembaga keuangan non bank.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menambahkan upaya penambahan indikator dalam krisis manajemen protokol ini dilakukan karena kondisi sistem keuangan saat ini semakin canggih dan rumit.

"Kita berharap dengan protokol lebih lengkap dan komprehensif, tidak hanya terpaku satu lembaga yang bertanggung jawab, tapi ada implikasi kepada kesatuan forum sehingga penanganan dilakukan komprehensif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," paparnya.

Adanya kesepahaman ini, lanjut Bambang, akan mendorong satu koordinasi dalam menangani permasalahan ketika salah satu indikator dalam krisis manajemen protokol mulai dirasakan bermasalah.

"Walau indikator yang kuning cuma satu dan yang lain hijau, justru ini harus ketemu dan apa dampaknya kepada (indikator) yang lain. Kita tidak ingin indikator yang lain nanti berubah menjadi kuning," tegasnya.

Menurut Bambang, dengan adanya peningkatan koordinasi ini, ketiga lembaga akan bisa saling mengingatkan dan mengambil langkah preventif apabila suatu saat indikator dalam krisis manajemen protokol mulai berubah warna.

"Dengan saling bertemu, kita bisa saling mengingatkan, sehingga kita mengambil langkah preventif di Bank Indonesia, Kemenkeu, dan LPS, agar tidak terkaget-kaget ketika ada perubahan warna," jelasnya.

Dalam acara MoU tadi, hadir Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Gubernur BI Darmin Nasution, Deputi Gubernur BI Halim Almasyah, serta Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto.

Menurut rencana, forum ini akan diperkuat dengan keanggotaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah lembaga OJK terbentuk pada awal 2013.

Sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment