Wednesday, June 13, 2012

Kredit Ditolak, Pantang Putus Asa!

Kredit Ditolak, Pantang Putus Asa!
Pengajuan kredit untuk investasi di sektor properti tak selalu mulus disetujui oleh bank. Bisa jadi, bank menilai kriteria Anda kurang tepat sebagai penerima kredit.

Namun, meskipun ditolak, Anda sebaiknya tidak langsung putus asa. Anda masih bisa mencoba pengajuan kredit kembali di bank lain.

Tetapi, tentu Anda harus mempelajari kegagalan sebelumnya. Bersikap negatif setelah proposal kredit ditolak bank hanya akan merugikan diri sendiri. Tampilkan, diri sendiri adalah seorang entrepreneur yang tidak gampang menyerah.

Menurut Supriyadi Amir dalam bukunya 'Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal', setelah ditolak bank Anda dapat memilih layanan kredit tanpa agunan atau pinjaman tanpa agunan yang tidak memberatkan. Namun, sebaiknya perhatikan surat-surat perjanjian pinjamannya.

Anda pun sebaiknya jangan berlebihan ketika mengisi permohonan pinjaman. Karena pihak bank dapat dengan mudah melakukan verfikasi data dari permohonan Anda. Apabila tidak mampu memberikan keterangan tanpa dukungan data yang kuat, maka jangan sertakan dalam lembar permohonan.

Selanjutnya, cobalah Anda mencari kredit atau pinjaman dana tunai sampai berhasil. Ketika ditolak, segera ajukan ke bank lainnya. Namun sebelum ke bank tersebut, cari tahu terlebih dulu seputar bank kepada teman, rekan kerja, atau kenalan. Bank senang bila Anda datang atas rekomendasi pelanggan mereka.

Agar proposal pengembangan usaha Anda diminati pihak bank, ada beberapa hal patut dipersiapkan.

  • Buatlah proposal pengajuan pinjaman dengan detail dan realistis
  • Siapkan bahan presentasi secara singkat namun komprehensif
  • Jelaskan tujuan pengembangan usaha Anda
  • Apa target kenaikan penjualan dan aset yang Anda harapkan
  • Kekuatan, kelemahan serta peluang apa dalam pengembangan usaha tersebut
  • Jadwal dan target waktu penyelesaian rencana kerja, serta rencana penggunaan fasilitas kredit dan jadwal pengembalian pinjaman.


Selamat mencoba!

Sumber : KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment